BAHASA INDONESIA
1.Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi umum bahasa indonesia
adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu
dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat
bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran,
harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas,
bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang
digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar
belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1)
mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan
perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa
dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak
berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia
berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Berdasarkan semua ini, dapat
disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat
berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia
sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan
segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan
adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan
menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat
dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan
sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia,
baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa
yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui
bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif.
Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk
menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa
merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri
seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan
keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
2. Cara melestarikan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa
Bahasa
Indonesia perlu mendapat perhatian khusus
dalam hal pelestariannya. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia
semakin terbawa arus westernisasi atau budaya kebarat-baratan.
Rasanya siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.
Salah butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini bertemali erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Seiring dengan kemajuan komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada bahasa daerah yang luput dari pengaruh bahasa Indonesia. Namun, sebaliknya pula bahasa Indonesia telah dipengaruhi atau diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan bahasa daerah ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki karakter tersendiri.
Pengoptimalan Peran
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya. Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia.
Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi pertama dan kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.
Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi keempat bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan membina sikap manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan santun, tidak sombong dan tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam khazanah bahasa Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia Indonesia yang berketuhanan serta beradat-berbudaya.
Sikap Bahasa
Dalam dunia kependidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar kependidikan pada semua jenis dan jenjang kependidikan dapat dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar kependidikan di tingkat lembaga kependidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih teknologi di tingkat lembaga kependidikan tinggi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perhatian khusus karena kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kedinamisan bahasa Indonesia terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah keilmuan.
Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia.
Rasanya siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.
Salah butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini bertemali erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Seiring dengan kemajuan komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada bahasa daerah yang luput dari pengaruh bahasa Indonesia. Namun, sebaliknya pula bahasa Indonesia telah dipengaruhi atau diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan bahasa daerah ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki karakter tersendiri.
Pengoptimalan Peran
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya. Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia.
Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi pertama dan kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.
Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi keempat bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan membina sikap manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan santun, tidak sombong dan tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam khazanah bahasa Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia Indonesia yang berketuhanan serta beradat-berbudaya.
Sikap Bahasa
Dalam dunia kependidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar kependidikan pada semua jenis dan jenjang kependidikan dapat dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar kependidikan di tingkat lembaga kependidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih teknologi di tingkat lembaga kependidikan tinggi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perhatian khusus karena kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kedinamisan bahasa Indonesia terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah keilmuan.
Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia.
Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni
(1) meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia,
(2) menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan,
(3) meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.
Kesiapan dan peran nyata bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan pemantapan rasa kecintaan dan rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia. Rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia terikat erat dengan pencerminan dan perwujudan cinta tanah air, cinta budaya Indonesia, serta cinta terhadap keseluruhan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat dan berbangsa Indonesia.
Kita sebagai bangsa indonesia, sudah sepatutnya dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan dengan gaya bicara yang ke"barat-barat"an agar dianggap keren atau gaul. Bahasa tersebut sudah jelas-jelas berbeda dengan tata krama dan aturan moral dari budaya kita, Indonesia.
Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia, bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan bahasa Indonesia, dengan cara menggunakan nya dalam percakapan sehari-hari, sehingga orang-orang di sekitar kita bisa ikut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, berawal dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Jangan sampai, jika dibiarkan terus seperti ini, ke'eksistensian bahasa indonesia menjadi semakin tergeser dengan keberadaan bahasa-bahasa gaul indonesia / kebarat-baratan tersebut.
3. Peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan
yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda
1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai
kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa
Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah
Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara,
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering
diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari
pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan
tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta
isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu
makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa
merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin
menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan
ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang
distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan
kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata
dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun
gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah,
tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis
terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan
pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun,
ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa.
Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan
fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas
ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan
ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan
Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti
tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri
atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda.
Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata
ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN
KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata
ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas
Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang
Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang
dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang
tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca.
Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik
koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis
miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan
akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus
memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai
faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan
kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus
memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita
sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar
atau pembaca
SUMBER :